Firman Allah SWT: " Dan Orang-orang yang belum mampu untuk melaksanakan pernikahan, maka hendaklah mereka menjaga kesucian diri sehingga Allah memampukan mereka dengan karuniaNya." (An Nuur 33)
Dr. Cases Carl menuliskan di dalam kitabnya yang berjudul "Al Insaan DzalikalMajhuula" : "Bahwa biasanya kecerobohan di dalam seks itu akan menurunkan daya kerja otak dan akal sehat hanya membutuhkan hubungan seksual yang sehat, sehingga mampu mencapai orgasme"(hal,174).
Rasulullah saw, bersabda: " Wahai para pemuda, barang siapa diantara kalian memiliki kemampuan untuk menikah, maka menikahlah. karena sesungguhnya hal itu dapat mencegah pandangan mata kalian dan menjaga kehormatan kalian. sedang bagi siapa yang belum mampu, maka hendaklah ia berpuasa, dan berpuasa itu adalah perisai baginya." (HR. Bukhari,Muslim)
seseorang yang mampu menjaga kesuciannya hingga memasuki jenjang pernikahan, maka ia akan menghormati istrinya sebagai teman hidup dan ibu bagi anak-anaknya. ia melihat cinta sebagai anugerah yang abadi dan sang istri memandang bahwa kesucian ini merupakan tanda keikhlasan, hingga ia selalu bergantung dan setia kepadanya sampai akhir hayat.